Rabu, 27 April 2011

KETAHANAN NASIONAL


  1. Pengertian Ketahanan Nasional
      Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus secara sinergi. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.

      Maksudnya ketahanan nasional ini justru harus didasari dengan keinginan untuk maju bersama - sama, salah satu contohnya indonesia , para pejuang indonesia dengan tekunnya mereka terus bersatu dengan satu tujuan bersama yakni meraih kemerdekaan. Berkat dari ketahanan nasional yang kuat, para pejuang indonesia berhasil meraih dan merebut kemerdekaan dari tangan para penjajah, karena ketahanan nasional ada keterkaitannya dengan persatuan, tanpa adanya persatuan, ketahanan nasional ini tidak mungkin ada.
      Intinya prioritas ketahanan nasional ini harus ada di setiap negara, karena ini merupakan salah satu kunci untuk melindungi sebuah negara dari  berbagai ancaman baik dalam maupun dari luar.

      Dalam ketahanan nasional, rasa perbedaan sesama warga negarabcenderung tidak kelihatan. Justru apabila perbedaan ini sering muncul, maka ketahanan nasional tidak akan bertahan lebih lama.

      • Tantangan
      Yakni sesuatu yang datang secara tiba - tiba, dan secara langsung kita harus menghadapinya. Tantangan mempunyai keterkaitan dalam ketahanan nasional karena adanya tantangan berarti kita harus mencari tahu bagaimana cara mengatasinya dan menghadapinya dengan kepala dingin dan tidak terburu - buru. Besar kecilnya suatu tantangan tidak dapat secara langsung di pregiksi begitu saja. Yang penting sebesar apapun tantangan itu datang kita harus mengahadapinya walaupun bisa mengundang resiko yang besar sekalipun.

      • Ancaman
      Yakni sesuatu yang apabila tidak segera di tanggulangi dapat berdampak lebih besar dari sebuah tantangan. Maksud dari ancaman yakni seperti teror, salah satunya indonesia. Negara ini selalu saja tiada henti-hentinya mendapatkan sebuah ancaman. Padahal ancaman ini mempunyai dampak yang begitu besar, apa lagi jika ancaman ini dilalaikan begitu saja. Di Indonesia berbagai ancaman telah menghantui warga negara, mulai dari ancaman kemiskinan, maupun ancaman kematian (seperti teror bom yang terjadi di mana-mana).

      Ancaman ada keterkaitannya dengan ketahanan nasional, karena ancaman ini yang mengakibatkan timbulnya ketahanan nasional. Jadi fungsi dari ketahanan nasional ini bermacam-macam apa lagi kalau dalam menghadapi sebuah ancaman, baik itu yang datang dari dalam (misalnya:dari warganya, atau pun dari negaranya sendiri) serta yang berasal dari luar(bukan dari warganya atau pun dari negaranya sendiri). Di dalam menghadapi sebuah ancaman, disini lah ketahanan nasional mempunyai peran penting. Peran penting yang dimaksud yakni bisa membuat ancaman itu  agar tidak berdampak langsung pada warganya maupun pada bidang-bidang yang ada di negaranya (seperti:  bidang perekonomian).

      Banyaknya ancaman yang terjadi di mana-mana membuat sebuah negara harus meningkatkan ketahanan nasionalnya, karena jika tidak justru ancaman ini bisa menguasai sebuah negara. Lemahnya ketahanan nasional, justru membuat sebuah ancaman makin kuat.
      • Hambatan
      Hambatan adalah sesuatu yang sifatnya berbentuk besar maupun kecil, yang secara langsung atau tidak langsung dapat mempengaruhi sebuah ketahanan nasional. Adanya sebuah hambatan sama saja bisa menghentikan proses berjalannya sebuah ketahanan nasional di suatu negara. Hambatan yang mempunyai dampak secara langsung atau tidak langsung ini, justru bisa muncul kapan saja. Cara menghadapinya dengan membuat sebuah alternative, kemudian di pilih alternative mana yang cocok untuk menghadapi hambatan ini. Agar di suatu saat hambatan ini tidak di temukan lagi. Memang sebuah hambatan juga mempunyai dampak yang besar, justru jika kita menhadapinya resiko yang harus di tanggung lebih besar dari pada dampak yang di hasilkannya. Justru hambatan ini termasuk salah satu gangguan yang ada di dalam ketahanan nasional.

      Proses terjadinya sebuah hambatan sangat bermacam-macam, mulai dari permasalahan kecil  yang terjadi di dalam suatu negara, maupun permaslahan dalam bentuk besar, yang nantinya akan timbul sebuah ancaman, dan secara langsung dampak yang di timbulkan lebih besar dari hambatan. Apabila hambatan ini tidak dapat di selesaikan dari salah satu pihak.
      • Gangguan
      Gangguan adalah sesuatu yang secara langsung dapat melemahkan sebuah ketahanan, terutama ketahanan nasional. Adanya sebuah gangguan secara langsung ketahanan nasional tidak dapat berdiri kokoh. Justru Gangguan ini baik yang besar maupun kecil, harus di tindak lanjuti.
      • Ketangguhan
      Ketangguahan adalah suatu sikap yang tegas dalam menghadapi sebuah rintangan. Ketangguahn mempunyai peran penting dalam sebuah ketahanan nasional. Karena tanpa danya ketangguhan, ketahanan nasional tidak dapat berdiri tegak dalam melindungi warga dan negaranya.
      • Identitas
      Identitas adalah ciri khas suatu negara yang dapat membedakan bangsanya dengan bangsa lain. Dalam hal ini identitas merupakan sesuatu yang selalu melekat pada semua warga negara.
      • Integritas
      Integritas adalah kesatuan yang menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa, baik aspek alamiah maupun aspek sosial. Kesatuan ini yang bisa menjadikan sebuah ketahanan nasional ada di suatu negara.

           2. Asas Ketahanan Nasional
      •  Pendekatan kesejahteraan keamanan
      Konsepsi ketahanan nasional hakikatnya adalah konsepsi pengaturan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dan keamanan bagai satu keping mata uang, keduanya tidak dapat dipisahkan tetapi dapat dibedakan.
      • Komprehensif dan Integral
      Ketahanan nasional dalam memecahkan masalah-masalah kehidupan nasional secara komprehensif integral (utuh menyeluruh), tidak dipandang dari satu sisi saja.
            3. Aspek-Aspek Ketahanan Nasional
      • Aspek  alamiah
      Aspek alamiah adalah Yang terjadi begitu saja, tanpa ada campur tangan dari semua pihak.
      • Aspek sosial / kemasyarakatan
      Aspek sosial / kemasyarakatan adalah Sebuah aspek yang menyangkut tentang hal-hal  yang ada dalam masyarakat,.

      REFERENSI :
      http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/pengertian-ketahanan-nasional-indonesia/
      http://2.bp.blogspot.com/

      Minggu, 03 April 2011

      WAWASAN NUSANTARA

      • Pengertian
      Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiawai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.
      •  Latar Belakang

      Falsafah pancasila

      Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
      1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
      2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
      3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
      Aspek Kewilayahan Nusantara
      Indonesia mempunyai wilayah yang sangat cukup luas, Geografi yang terdapat indonesia merupakan sesuatu yang sangat berharga. Indonesia merupakan negara yang berbeda dengan negara lain, sebab indonesia mempunyai beberapa keanekaragaman baik itu flora, fauna, adat istiadat, serta masyarakatnya yang selalu bertoleransi.
      Aspek Sosial Budaya
      Budaya di indonesia beraneka macam, setiap daerah yang ada di indonesia. Sampai saat ini budaya tersebut masih tetap di lestarikan samapai ke anak cucu.
      Aspek Sejarah
      Indonesia merupakan negara yang memiliki sejarah yang sangat banyak dan beraneka ragam. Sejarah yang timbul dari abad - abad yang lalu. Hingga kini sejarah tersebut masih di lestarikan. Sejarah ini dapat mempererat rasa persatuan dan kesatuan bangsa indonesia.
      • Ruang Lingkup
      Ruang lingkup dan cakupan wawasan nusantara dalam TAP MPR '83 dalam mencapat tujuan pembangunan nasionsal :
      - Kesatuan Politik
      - Kesatuan Ekonomi
      - Kesatuan Sosial Budaya
      - Kesatuan Pertahanan Keamanan
      •  Fungsi 
      1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
      2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
      3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
      4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.
      •  Tujuan
      1. Mempererat rasa persatuan dan kesatuan seluruh rakyat indonesia. Serta menjunjung tinggi poancasila dan UUD 1945, sebagai hak milik bangsa dan negara indonesia.
           2.  Mampu melindungi negara indonesia apabila sewaktu - waktu terjadi suatu permasalahan.
           3. Menghilangkan perbedaan yang ada di negara indonesia.
      •  Unsur
      Unsur - unsur yang terdapat dalam wawasan nusantara ialah
      1. Wadah
      2. Isi
      3. Tata Perilaku
      4. Hakekat Wawasan nusantara
      • Landasan
      Didalam wawasan nusantara hanya ada dua landasan yakni pancasila dan UUD 1945 ( undang - undang dasar 1945). Tapi landasan yang paling utama yakni "pancasila". Sebab pancasila merupakan bukti nyata perjuangan rakyat indonesia di saat merebut kemerdekaan dari para penjajah. Undang - Undang dasar 1945 juga mempunyai keterkaitan yang penting, sebab UUD 1945 yang mempunyai beberapa aturan penting, untuk menuntun serta melindungi bangsa dan negara indonesia dari ancaman apapun itu.
      •  Asas
      Didalam wawasan nusantara mempunyai beberapa asas yang menurut saya penting yakni :
      1. Asas persatuan dan kesatuan
      2. Asas keadilan
      3. Asas kebersamaan
      • Arah Pandang
      Arah pandang yang terjadi dalam wawasan nusantara adalah suatu kebersamaan yang terjalin dengan untuh, padahal perebdaan - perbedaan tersebut sering mjncul. Dengan persatuan dan kesatuan serta berpegang teguh pada bhineka tunggal ika, secara langsung perbedaan ini akan hilang begitu saja, seiring dengan berjalannya waktu. Semua orang mempunyai arah pandang yang berbeda, tapi arah pandang untuk mempersatukan nusantara ini hanya ada satu, karena dengan adanya wawasan nusantara secara langsung dapat mempersatukan seluruh rakyat indonesia yang ada dari semua daerah, walaupun besarnya perbedaan yang muncul.

      PAHAM KEKUASAAN DAN TEORI GEOPOLITIK


      1. Paham-Paham Kekuasaan

          a. Machiavelli (abad XVII)
              Sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
      • Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
      • Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan.
      • Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
      Maksud dari paham kekuasaan machiavelli yakni segala kekuasaan yang muncul dari manapun atau dari sunber apapun baik itu dari luar maupun dari dalam. Harus di rebut serta dipertahankan bagaimanapun caranya asalkan cara ini dapat membantu dan tidak merugikan orang banyak.

      b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)

      Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain. Setiap perang perlu adanya persiapan yang matang dalam hal merebut sebuah kekuasaan.

      c. Jendral Clausewitz (abad XVIII)

      Jendral Clausewitz sempat diusir pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom Kriegen” (tentang perang). Menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Karena dengan perang dapat membuktikan eratnya rasa persatuan dan kesatuan sesama bangsa. Seusai perang nanti banyak perubahan – perubahan yang terjadi baik dari segi politik, sosial dan masih banyak lagi. Menurut Jendral Clausewitz adanya sebuah merupakan salah satu tujuan besar yang diinginkan oleh suatu bangsa serta negaranya yang ingin menggapai impian terbesar.



      2. Teori–Teori Geopolitik (ilmu bumi politik)
      Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :

            a. Frederich Ratzel
      1. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
      2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
      3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
      4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi). Apabila ruang hidup negara (wilayah)
      sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
      • menitik beratkan kekuatan darat
      • menitik beratkan kekuatan laut

      b. Rudolf Kjellen
      1. Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
      2. Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik, ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
      3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.

      c. Karl Haushofer

      Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Adolf Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjelen, yaitu sebagai berikut :
      1. Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut
      2. Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
      3. Geopulitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
      Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa suatu paham kekuasaan merupakan suatu pemahaman yang menjadi latar belakang adanya atau tidak sebuah kekuasaan. Serta cara untuk merebut dan memepertahankan kekuasaan tersebut. Di indonesia banyak kekuasaan yang terjadi, serta banyak juga orang yang ingin merebutnya dengan berbagai macam cara yang di lakukan semuanya di anggap halal. Tapi ada juga orang yang susah payah mempertahankannya mesti harus mengorbankan dirinya sendiri, asalkan tujuannya yang ingin memepertahankan kekuasaan itu dapat segera tercapai dan bisa membuahkan hasil yang di rasakan oleh orang banyak tanpa harus membuat rugi bagi semua orang.
      Dalam wawasan nusantara, paham kekuasaan merupakan unsur yang paling penting, sebab tanpa ada kekuasaan suatu negara tidak dapat berkembang.


      Wawasan Nasional Indonesia
      Yang dimaksud dengan wawasan nasional adalah cara pandang seseorang mengenai semua unsur – unsur yang ada di setiap negara, yang dapat mempersatukan rakyat dengan negaranya. Jadi secara umum wawasan nasional indonesia sangat mempunyai ikatan dengan sebuah paham kekuasaan serta teori geopolitik.
       BATAS WILAYAH INDONESIA


      Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:
      1. Risalah sidang tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia meliputi batas Hindia
        Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
      2. Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau/darat. Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karena pada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.
      3. Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya:
      1. Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
      2. Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
      3. Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.

      1. UNCLOS 1982
      • DitandatanganidiMontego Bay, Jamaica pada30 April 1982
      • Telahdiratifikasioleh149 negara
      • Berisi mengenai penetapan batas-batas terluar dan garis batas antar negara dari berbagai zona maritim seperti: Perairan Dalam, Laut teritorial, Selat, Zona Tambahan, Zona Ekonomi Eksklusif, LandasKontinen, LautBebas/Lepas, dan kawasan. 
         
           5. TMZKO ( Territoriale Zee en Maratime Kringen Ordonantie) 1933
      Sesuaidengan prinsip hukum internasional utipossidetisjuris, wilayah Indonesia adalah wilayah bekas kekuasaan Hindia Belanda.
      • Wilayah Indonesia ditentukan pertama kali denganTerritoriale Zee en Maritime KringenOrdonantie(TZMKO) 1939.
      • Selanjutnya seiring dengan perjalanan NKRI, PemerintahRI memperjuangkan konsepsi Wawasan Nusantara mulai dari Deklarasi Djuanda, berbagai perundingan dengan negara tetangga, sampai pada akhirnya konsep Negara Kepulauan diterima didalam Konvensi Hukum Laut PBB 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS ’82)


        Referensi :
        http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara
        http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/paham-kekuasaan-dan-geopolitik/
        himafarin.lk.ipb.ac.id/files/2010/10/Minggu-4kapita-selekta10.pdf
        http://1.bp.blogspot.com/



      Sabtu, 02 April 2011

      IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DAN TANTANGAN WAWASAN NUSANTARA


      Implementasi Wawasan Nusantara

      Menurut WIKIPEDIA :
      • Kehidupan Politik
      Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
      1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
      2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
      3. Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
      4. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
      5. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
      • Kehidupan Ekonomi
      1. Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
      2. Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
      3. Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil. 
      • Kehidupan Sosial
      Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
      1. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
      2. Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
      • Kehidupan Pertahanan Dan Keamanan
      Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :
      1. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
      2. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
      3. Membangung TNI profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.

      Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara


        Yang di maksud dengan tantangan di dalam implementasi nusantara ini adalah resiko - resiko yang diambil akibat dari sebuah keputusan. Tantangan ini sebenarnya terdapat pada diri semua manusia. Dan juga di sertai dengan keinginan diri manusia tersebut untuk maju serta menghadapi tantangan - tantangan yang ada disetiap hidup yang mereka jalani. 
      Tantangan yang di maksud yaitu :
      1. Membela tanah air nya.
      2. Bersatu dalam menghadapi apapun yang terjadi.
      3. Rela berkorban.
      4. Menuntun bangsanya sampai ke titik kesuksesan.
      Serta masih banyak lagi beberapa tantangan yang muncul secara tidak di duga. Karena tujuan dari tantangan ini adalah untuk lebih memoersatuakan kembali keutuhan persatuan yang selalu menjadi banggaan bangsa indonesia. Tantangan ini muncul dari segala macam bidang yang ada di indonesia, baik itu di bidang politik, sosial budaya, dll.

      Jadi dalam menghadapi tantangan ini di perlukannya sikap yang adil, jujur, serta bijaksana. Yang di mana menjadi prioritas utama bangsa indonesia.


      Referensi :
      http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara
      http://1.bp.blogspot.com
      http://www.mgi.esdm.go.id/files/u1/mulyana.jpg