Selasa, 23 Oktober 2012

TEORI ETIKA BISNIS


            A.    Pengertian
Definisi etika bisnis menurut Business & Society - Ethics and Stakeholder Management (Caroll & Buchholtz, 2006): Ethics is the discipline that deals with what is good and bad and with moral duty and obligation. Ethics can also be regarded as a set of moral principles or values. Morality is a doctrine or system of moral conduct. Moral conduct refers to that which relates to principles of right and wrong in behavior. Business ethics, therefore, is concerned with good and bad or right and wrong behavior that takes place within a business context. Concepts of right and wrong are increasingly being interpreted today to include the more difficult and subtle questions of fairness, justice, and equity (Etika adalah disiplin yang berurusan dengan apa yang baik dan buruk dan dengan tugas dan kewajiban moral. Etika  juga dapat dianggap sebagai seperangkat prinsip moral atau nilai. Moralitas adalah doktrin atau sistem perilaku moral. moral perilaku yang didasarkan pada apa yang terkait dengan prinsip benar dan salah dalam perilaku. Etika bisnis, oleh karena itu, terkait dengan perilaku yang baik dan buruk atau benar dan salah yang terjadi dalam konteks bisnis. Konsep ini lebih sering diartikan benar dan salah untuk memasukkan pertanyaan pertanyaan lebih sulit dan halus keadilan, keadilan dan kesetaraan).
Sedangkan menurut para ahli lainnya yakni  Sim (2003) dalam bukunya Ethics and Corporate Social Responsibility – Why Giants Fall, menyebutkan: Ethics is a philosophical term derived from the Greek word “ethos,” meaning character or custom. This definition is germane to effective leadership in organizations in that it connotes an organization code conveying moral integrity and consistent values in service to the public (Etika adalah istilah filosofis yang berasal dari "etos," kata Yunani yang berarti karakter atau kustom. Definisi erat dengan kepemimpinan yang efektif dalam organisasi, dalam hal ini berkonotasi kode organisasi menyampaikan integritas moral dan nilai-nilai yang konsisten dalam pelayanan kepada masyarakat.)
Untuk etika bisnis sendiri dapat diartikan sebagai standar-standar nilai yang menjadi acuan dari setiap kegiatan bisnis suatu perusahaan mulai dari tingkat manajerial hingga tingkat pegawai yang dilihat berdasarkan kewajaran, keadilan, dan persamaan.
           B.     Tujuan Utama dan Manfaat
Dalam sebuah etika bisnis adapun tujuan utamanya adalah mendapat keuntungan selain itu masih banyak lagi tujuan dari etika bisnis tersebut :
1.      Dapat mengendalikan perusahaan untuk ke depannya lebih baik lagi atau lebih beretika.
2.      Secara langsung dapat memenuhi hak-hak seorang karyawan.
3.      Di zaman yang modern pelaku bisnis dituntut untuk bekerja secara professional dalam bidangnya masing-masing.
Manfaatnya adalah perusahaan dapat terorganisasi secara benar yang artinya struktur dari para karyawan itu sendiri dapat bekerja secara professional dan beretika.
            C.    Prinsip – Prinsip Etika Bisnis
Keraf (1994:71-75) menyebutkan terdapat lima prinsip etika bisnis yaitu:
1. Prinsip Otonomi. Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri. Bertindak secara otonom mengandaikan adanya kebebasan mengambil keputusan dan bertindak menurut keputusan itu. Otonomi juga mengandaikan adanya tanggung jawab. Dalam dunia bisnis, tanggung jawab seseorang meliputi tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, pemilik perusahaan, konsumen, pemerintah, dan masyarakat.
2. Prinsip Kejujuran. Prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan kerja dalam perusahaan. Prinsip ini paling problematik karena masih banyak pelaku bisnis melakukan penipuan.
3. Prinsip Tidak Berbuat Jahat dan Berbuat Baik. Prinsip ini mengarahkan agar kita secara aktif dan maksimal berbuat baik atau menguntungkan orang lain, dan apabila hal itu tidak bisa dilakukan, kita minimal tidak melakukan sesuatu yang merugikan orang lain atau mitra bisnis.
4. Prinsip Keadilan. Prinsip ini menuntut agar kita memberikan apa yang menjadi hak seseorang di mana prestasi dibalas dengan kontra prestasi yang sama nilainya.
5. Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri. Prinsip ini mengarahkan agar kita memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.
            D.    Ciri – Ciri Bisnis Yang Beretika
Adapun sebuah bisnis harus berdasarkan etika yakni :
1.      Memiliki surat izin usaha
2.      Menaati norma – norma yang berlaku
3.      Bisnis yang sedang dijalankan tidak merugikan banyak pihak
4.      Menaati hokum yang berlaku
5.      Menjadi seorang pembisnis yang professional
            E.     Permasalahan Dalam Etika Bisnis
Dibawah ini terdapat 3 masalah dalam etika bisnis diantaranya adalah
1.      Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan yang dalam perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan. 
2.      Individu
Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan.Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.
3.      Sistematik
Masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.

   v  Suatu Kerangka Global Masalah etika dalam bisnis dapat diklasifikasikan ke dalam lima kategori
                 yaitu: 
1.  Suap (Bribery), adalah tindakan berupa menawarkan, memberi, menerima, atau meminta sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan seorang pejabat dalam melaksanakan kewajiban publik. Suap dimaksudkan untuk memanipulasi seseorang dengan membeli pengaruh. ‘Pembelian’ itu dapat dilakukan baik dengan membayarkan sejumlah uang atau barang, maupun ‘pembayaran kembali’ setelah transaksi terlaksana. Suap kadangkala tidak mudah dikenali. Pemberian cash atau penggunaan callgirls dapat dengan mudah dimasukkan sebagai cara suap, tetapi pemberian hadiah (gift) tidak selalu dapat disebut sebagai suap, tergantung dari maksud dan respons yang diharapkan oleh pemberi hadiah.  
2. Paksaan (Coercion), adalah tekanan, batasan, dorongan dengan paksa atau dengan menggunakan jabatan atau ancaman. Coercion dapat berupa ancaman untuk mempersulit kenaikan jabatan, pemecatan, atau penolakan industri terhadap seorang individu.
3.    Penipuan (Deception), adalah tindakan memperdaya, menyesatkan yang disengaja dengan mengucapkan atau melakukan kebohongan.
4.  Pencurian (Theft), adalah merupakan tindakan mengambil sesuatu yang bukan hak kita atau mengambil property milik orang lain tanpa persetujuan pemiliknya. Properti tersebut dapat berupa property fisik atau konseptual.
5. Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination), adalah perlakuan tidak adil atau penolakan terhadap orang-orang tertentu yang disebabkan oleh ras, jenis kelamin, kewarganegaraan, atau agama. Suatu kegagalan untuk memperlakukan semua orang dengan setara tanpa adanya perbedaan yang beralasan antara mereka yang ‘disukai’ dan tidak.


REFERENSI :
http://ardithaanggun.blogspot.com/2011/10/teori-teori-etika-bisnis.html
http://agungaw.wordpress.com/2011/10/11/makna-etika-bisnis/
http://arsya-syasyo.blogspot.com/2011/09/pengertian-etika-bisnis-menurut-para.html 
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/09/teori-etika-bisnis-dan-pengertian/
http://www.slideshare.net/budiwhy/etika-bisnis

Selasa, 16 Oktober 2012

BISNIS PULSA SEMAKIN MERAJALELA


Bisnis merupakan sebuah usaha yang dijalankan dengan modal yang cukup. Berdirinya sebuah bisnis menuntut seorang pembisnis harus benar-benar fokus untuk menjalankannya selain mempunyai etika dalam berbisnis para pembisnis harus memikirkan tentang perputaran modal serta keuntungan dari bisnis yang mereka jalankan. Bisnis yang sekarang banyak dijalankan adalah bisnis pulsa atau menjadi agen pulsa. Bisnis boleh dibilang cukup menguntungkan, sebab modal yang dibutuhkan tidak terlalu besar kurang lebih sekitar Rp. 300.000 . Walaupun modalnya tidak terlalu besar minat pasar yang dilihat cukup meningkat karena dengan seiring perkembangan teknologi sebut saja hampir seluruh masyarakat Indonesia sudah memiliki handphone. Karena itu minat pasar yang bersangkutan tentang pulsa mulai meranjak naik. Bisa dilihat conter pulsa selalu ada dimana-mana. Mulai dari yang terbesar sampai yang terkecil juga ada.
Adanya peningkatan minat pasar menjadikan bisnis pulsa merajalela. Kebutuhan untuk membeli pulsa walaupun nominalnya tidak terlalu besar menjadi amat penting. Oleh karena itu bila ingin menjadi seorang pembisnis pulsa terutamanya boleh memulainya sebelum terlambat, sebab dilihat-lihat sampai saat ini minat pasar masih meningkat. Walaupun belum tersedia dana untuk membuat sebuah conter pulsa masih ada cara lain yang bisa membantu menjalani bisnis pulsa ini. Menjual pulsa bukan hanya diconter saja kita bisa menjualnya dari mulut ke mulut atau membuat sepanduk pulsa didepan rumah itu sudah bisa membantu dalam menjalani bisnis ini. Jadi dengan cara yang berbagai macam bisnis pulsa akan berjalan dengan lancar selama minat pasar masih tinggi.

BISNIS APA YANG COCOK UNTUK SEORANG MAHASISWA ?

Bisnis merupakan sebuah usaha yang didirikan seseorang dengan menanamkan modalnya dan memperoleh sebuah keuntungan apabila bisnisnya tersebut sukses dikemudian hari. Banyak aneka macam bisnis yang sedang dijalankan oleh seseorang sampai saat ini. Sebagai contoh yang nyata bisnis perumahan, bisnis kesehatan, bisnis dibidang hiburan, bisnis dibagian perfilman (mendirikian Produksi Home) dan masih banyak lagi. Bila dilihat bisnis – bisnis tersebut sudah pasti memerlukan modal yang tidak sedikit. Jika seandainya seseorang ingin menjalankan sebuah bisnis dengan modal yang tidak terlalu besar (seadanya) mungkin saja ia merasa bingung tentang bisnis tersebut. Sebut saja seorang mahasiswa, mahasiswa juga seorang pelajar. Namun karena jenjang pendidikannya sudah meningkat maka bukan disebut seorang “Siswa” lagi, tapi seorang “Mahasiswa”. Walaupun sudah disebut seorang mahasiswa, sebagian dari mereka masih dibiayai pendidikan kuliah oleh orang tuanya. Tapi sebagian dari mereka mempunyai sebuah keinginan untuk membangun sebuah bisnis. Bisnis yang benar-benar dimulai dari bawah dengan modal yang tidak besar tapi sanggup untuk mendirikan dan menjalani bisnis tersebut. 
Para mahasiswa sangat sibuk memikirkan bisnis apa yang cocok untuk dijalankan. Mungkin bila dilihat dari modal yang tidak cukup besar. Para mahasiswa tersebut dapat menjalankan berbagai macam bisnis yakni seperti menjadi agen pulsa, bisnis menjual makanan jajanan pasar (risol, pastel, dll), dan masih banyak lagi. Sebagai contohnya menjadi agen pulsa bukan sebuah hal yang tidak terlalu sulit. Bisnis ini cukup menjanjikan bila serius menjalaninya serta perputaran modal dapat berjalan dengan normal dan keuntungan akan datang dengan sendirinya. Modal yang dibutuhkan juga tidak terlalu besar cukup dengan mengeluarkan uang kurang lebih sekitar Rp. 300.000 , bisnis bisa dijalankan. Sebab keutamaan untuk menjalani sebuah bisnis selain mengutamakan modal, tapi melihat minat dari pasar itu merupakan kewajiban dalam menjalani sebuah bisnis. Bila bisnis didirikan dengan modal yang besar tapi tidak diseimbangi dengan minat pasar pada akhirnya bisnis tersebut suatu saat akan mengalami kebangkrutan seiring dengan majunya zaman.

PERUSAHAAN YANG TIDAK BERETIKA


Etika Bisnis adalah suatu sikap serta perilaku para pembisnis. Dimana perilaku ini secara langsung menunjukkan tanggung jawab dari sebuah bisnis yang sedang dijalankan. Apabila bisnis tersebut beretika baik maka dampaknya dapat dinyatakan positif yang artinya tidak merugikan lingkungan disekitarnya. Sedangkan bila bisnis tersebut tidak beretika maka dampaknya akan negative ini berarti dampak tersebut benar-benar merugikan lingkungan sekitar terutama warga yang bertempat tinggal disekitar wilayah tersebut.
Salah satu sebagai contoh yakni perusahaan yang sedang menjalani bisnisnya mengalami beberapa kendala yang akhirnya kendala tersebut tidak bisa terhenti. Dampak yang dikeluarkan cukup merugikan daerah tempat perusahaan yang sedang menjalani bisnisnya tersebut. Sebut saja nama perusahaan tersebut adalah PT XYZ. PT XYZ merupakan sebuah perusahaan yang sudah ternama dan terkenal khususnya diseluruh kawasan Indonesia. Awal mulanya bisnis yang sedang dijalankan oleh perusahaan tersebut berjalan dengan lanjar. Namun sebuah hal yang tidak diduga oleh PT XYZ itu sendiri terjadi. Permasalahnya yakni berupa terjadinya kebocoran gas di areal eksplorasi gas. Kebocoran gas tersebut berupa semburan asap putih dari rekahan tanah, membumbung tinggi sekitar 10 meter. Semburan gas tersebut disertai keluarnya cairan lumpur dan meluber ke lahan wargatak kurang 10 pabrik harus tutup, 90 hektar sawah dan pemukiman penduduk tak bisa digunakan dan ditempati lagi, demikian juga dengan tambak-tambak bandeng, belum lagi jalan tol Surabaya-Gempol yang harus ditutup karena semua tergenang lumpur panas.
Pertanggung jawab harus dilakukan oleh perusahaan tersebut. PT XYZ akhirnya sepakat untuk membayarkan tuntutan ganti rugi kepada warga korban banjir Lumpur Porong, Sidoarjo. Perusahaan tersebut akan membayar Rp2,5 juta per meter persegi untuk tanah pekarangan beserta bangunan rumah, dan Rp120.000 per meter persegi untuk sawah yang terendam lumpur. Bila dilihat-lihat kerugian yang ditimbulkan benar-benar sangat besar justru kerugian yang diberikan mungkin tidak sebanding dengan kerugian yang diterima oleh warga dilingkungan tempat PT XYZ menjalankan bisnisnya. Walaupun kasus ini sudah sampai dipihak yang berwenang namun dampak yang dirasakan oleh warga sangat terasa dan tidak bisa dilupakan. Sebab para ahli geologi membenarkan bahwa kejadian yang dialami oleh PT XYZ bukan disebabkan oleh bencana alam melainkan akibat kelalaian manusia. Dan dari kejadian yang dialami oleh PT XYZ merupakan pelanggaran sebuah etika bisnis. Dimana pelanggaran etika bisnis ini termasuk kedalam kategori “etika terhadap komunitas masyarakat”.

Referensi :




                                           

Senin, 08 Oktober 2012

APAKAH PEDAGANG ASONGAN ADALAH SEORANG PEMBISNIS ?



J
akarta adalah ibu kota Negara Indonesia dimana kota ini dihuni oleh seluruh masyarakat yang dominannya tergolong kedalam urbanisasi. Jakarta tempatnya seluruh masyarakat Indonesia untuk mencari nafkah karena ini adalah pusatnya penyediaan lapangan kerja. Turun-temurun masyarakat Indonesia dari tahun ke tahun selalu datang menghampiri kota Jakarta jika diibaratkan kota Jakarta adalah kota dimana sebagian masyarakatnya bergantung untuk mencari nafkah demi menjalankan hidup setiap harinya. Jakarta zaman dulu dengan sekarang sungguh sangat berbeda. Padatnya kota Jakarta justru semakin parah bila dilihat para masyarakat yang hijrah ke kota Jakarta semakin serius ingin hidup di kota ini dengan berbekal pengalaman yang ada serta keyakinan yang timbul agar bisa mendapatkan lapangan kerja sesuai harapan. Hal yang benar-benar sangat disayangkan adalah dengan bertambahnya masyarakat Indonesia yang hijrah ke kota Jakarta menjadikan lapangan kerja semakin menyempit akibatnya pengangguran merajalela keseluruh pelosok kota Jakarta. Menyempitnya lapangan kerja ini berarti tidak mematahkan semangat dari masyarakat yang telah hijrah ke kota Jakarta. Mereka tidak menyesal hijrah ke kota ini sebab masih ada sejuta cara yang bisa mereka coba. Dan dengan tidak kenal untuk menyerah berbagai macam ide pun muncul yakni adanya pedagang asongan yang selalu memadati sudut demi sudut kota Jakarta. Maraknya pedagang asongan yang muncul sedikit demi sedikit semakin memuncak tidak henti-hentinya kita selalu saja berjumpa dengan pedagang asongan. Ciri khas dari pedagang asongan adalah “cangcimen”(kacang, kuaci, permen) pada hal yang dijual oleh pedagang asongan tersebut bukan hanya makanan itu saja justru ada yang berjualan masker, tissue dll. Dan dengan adanya pedagang asongan yang semakin merajalela secara langsung lapangan kerja sedikit demi sedikit sudah mulai menunjukkan keberadaannya.
Cara yang dilakukan ini merupakan termasuk kedalam salah satu untuk mengatasi tingkat pengangguran yang semakin tinggi hingga saat ini. Walaupun bila dilihat omset yang didapatkan oleh para pedagang asongan tidak sebanyak seorang wirausaha tapi dengan modal uang yang tidak terlalu banyak serta kejujuran dan rajin bisa membuat para pedagang asongan ini mempunyai konsumen yang mempercayainya. Sebab akibat dampak yang ditimbulkan dari pedagang asongan yang berbuat curang terhadap makanan atau minuman yang mereka jual menimbulkan kecemasan yang amat tinggi dari para konsumen itu sendiri. Dampaknya pedagang asongan yang berjualan dengan jujur tanpa ada main curang sedikit pun menjadi imbasnya. Omset mereka pun terjun bebas layaknya sebuah air terjun. Berbagai cara yang dilakukan oleh pedagang asongan yang berjualan secara jujur pun sedikit demi sedikit bisa menarik perhatian para konsumen. Dan dengan adanya pedagang asongan khususnya di kota Jakarta menjadi sebuah peluang bisnis terutama bagi masyarakat yang hanya memiliki modal tidak terlalu banyak. Jika dipkir-pikir memang benar pedagang asongan adalah mereka yang membuat sebuah usaha kecil-kecillan atau bisa dibilang bisnis kecil-kecillan dengan modal tidak terlalu banyak. Cara mereka memasarkan tidak terlalu sulit cukup menawarkannya kepada para konsumen yang melewati sudut demi sudut kota Jakarta. Barang dagangan yang dijual pun berbagai aneka macam mulai dari langsung dibuatnya sendiri maupun membelinya dari agen walalupun cara ini untung yang didapatkan tidak terlalu besar tapi dengan menjual barang dagangan yang bisa dihabiskan walaupun hanya setengah saja keuntungan pun bisa didapatkan asalkan modal bisa berputar kembali (balik modal). Adanya pedagang asongan khususnya di kota Jakarta ini jangan sampai kita meremehkannya sebab ini merupakan peluang bisnis yang sedang mereka coba untuk keuntungan yang didapatkan tergantung usaha dari pedagang asongan tersebut dalam menjual barang dagangannya. Walaupun sulit mengkategorikan pedagang asongan itu adalah seorang pembisnis, tapi bila dilihat kenyataannya hal ini bisa saja dibenarkan karena usaha yang mereka jalani juga berawal dari sebuah modal walaupun tidak cukup besar. Tapi keuntungan yang didapatkan bisa menghidupkan keluarga mereka.




Minggu, 07 Oktober 2012

USAHA SAMPINGAN PENJAGA KOS-KOSSAN


           Semakin banyaknya mahasiswa-mahasiswi yang menuntut ilmu dan sampai merelakan jauh-jauh dari rumahnya, menjadi peluang bisnis untuk menyediakan tempat tinggal yang membuat para mahasiswa tersebut terasa lebih dekat jarak kampus dengan tempat tinggalnya. Biasanya tempat tinggal yang ditawarkan bukan hanya kontrakan melainkan sebuah bangunan yang terdiri dari khusus putri atau putra yang dinamakan kos-kossan. Salah satu kawasan yang padat dengan bangunan kos-kossannya adalah Kelapa Dua-Depok. Dikawasan ini para mahasiswa atau pun karyawan-karyawati  disediakan tempat tinggal yang menyediakan beberapa fasilitas dengan penjagaannya yang super ketat atau cara penjagaannya yang sersan (serius tapi santai). Setiap kos-kossan selalu disediakan penjaga khusus contohnya satpam, sebuah keluarga yang ditawarkan oleh pemilik dari kos-kossan itu sendiri untuk tinggal disana dengan imbalan satu rumah yang tidak terlalu besar tapi cocok untuk menjadi tempat teduh bagi keluarga tersebut dan ada juga pemiliknya yang langsung menjaga kos-kossan tersebut. Tugas dari seorang penjaga kos-kossan tidak seringan yang kita pikir, mereka diwajibkan harus memantau 24 jam kos-kossan tersebut sedikit lengah dari pemantauan dapat berakibat fatal dan merugikan banyak pihak terutama penjaga kos-kossan itu sendiri.
       Dengan adanya ini ada sedikit pemanfaatan situasi oleh penjaga kos-kossan. Salah satunya yang sekarang bisa menjadi contoh yakni bisnis usaha sampingan bisa dibilang sekedar bisnis kecil-kecillan untuk menghilangkan rasa jenuh karena harus menjaga kos-kossan selama 24 jam dan secara langsung bisa menghasilkan sedikit pendapatan. Bisnis atau usaha sampingan ini berupa membuka warung kecil-kecilan yang menyediakan makanan dan minuman layaknya seperti warteg serta menjual berbagai keperluan anak-anak kos-kossan. Khususnya di Kelapa Dua-Depok banyak penjaga kos-kossan yang menjalankan usaha sampingan ini. Modal yang dikeluarkan tidak terlalu besar minimal dengan Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) saja usaha sampingan bisa berjalan dengan lancar. Semakin larisnya usaha sampingan tersebut arus perputaran modal akan berjalan seiring dengan bertambahnya laba atau keuntungan yang didapatkan. Dan dengan ini bisnis usaha sampingan seorang penjaga kos-kossan sudah banyak diminati dan dampak yang dihasilkan sangat positif karena hal ini secara langsung membantu anak-anak kos-kossan untuk memnuhi kebutuhan mereka masing-masing. Adanya bisnis ini termasuk salah satu untuk mengurangi pengangguran. Sebab semakin banyak orang-orang berfikir bisnis usaha sampingan seorang penjaga kos-kossan itu sangat menguntukan secara langsung masyarakat pun berbondong-bondong untuk mengikutinya.