POLISI BISA LIBATKAN TNI UNTUK DETEKSI DINI AMUK MASA
Jakarta - Ada kesamaan dalam kasus kekerasan keagamaan di Temanggung dan Cikeusik, yaitu 'kekagetan' aparat keamanan terhadap jumlah dan luapan emosi massa. Bila memang kemampuan kepolisian melakukan deteksi dini masih kurang, bisa saja minta bantuan TNI.
Kalau memang Polri memiliki keterbatasan untuk melakukan deteksi dan cegah dini, saya pikir TNI bisa dilibatkan," kata anggota Komisi I DPR RI, Ramadhan Pohan, melalui telepon, Kamis (10/2/2011).
Payung hukum bagi TNI memberi bantuan kepada Polri, ada pada UU No. 34/2004 tentang TNI. Bahwa diberikan amanat kepada TNI untuk membantu Polri dalam menjaga keamanan nasional dan ketertiban dalam masyarakat.
Namun perlu diingat bahwa pelibatan TNI kepada Polri jangan ditafsirkan sebagai bentuk mengembalikan fungsi sosial politik TNI seperti di masa-masa lalu. Melainkan harus dipahami dalam konteks tugas perbantuan demi kepentingan nasional dan memberikan perlindungan kepada warga negara.
"Ini pun harus dilakukan secara benar. Di dalam situasi tertib sipil, komando dan kendali utama di lapangan tetap di tangan Polri, tegas Ramadhan.
Lebih lanjut dia mengimbau agar pemerintah daerah setempat lebih proaktif dan berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk menciptakan keamanan di wilayahnya. Terlebih sudah ada forum musyawarah pimpinan daerah yang memang dibentuk untuk keperluan menanggapi dinamika sosial.
"Hal ini penting diperhatikan, agar jangan ujung-ujungnya presiden yang disalahkan dan dianggap melakukan pembiaran, tutup politisi dari PD ini.
Kalau memang Polri memiliki keterbatasan untuk melakukan deteksi dan cegah dini, saya pikir TNI bisa dilibatkan," kata anggota Komisi I DPR RI, Ramadhan Pohan, melalui telepon, Kamis (10/2/2011).
Payung hukum bagi TNI memberi bantuan kepada Polri, ada pada UU No. 34/2004 tentang TNI. Bahwa diberikan amanat kepada TNI untuk membantu Polri dalam menjaga keamanan nasional dan ketertiban dalam masyarakat.
Namun perlu diingat bahwa pelibatan TNI kepada Polri jangan ditafsirkan sebagai bentuk mengembalikan fungsi sosial politik TNI seperti di masa-masa lalu. Melainkan harus dipahami dalam konteks tugas perbantuan demi kepentingan nasional dan memberikan perlindungan kepada warga negara.
"Ini pun harus dilakukan secara benar. Di dalam situasi tertib sipil, komando dan kendali utama di lapangan tetap di tangan Polri, tegas Ramadhan.
Lebih lanjut dia mengimbau agar pemerintah daerah setempat lebih proaktif dan berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk menciptakan keamanan di wilayahnya. Terlebih sudah ada forum musyawarah pimpinan daerah yang memang dibentuk untuk keperluan menanggapi dinamika sosial.
"Hal ini penting diperhatikan, agar jangan ujung-ujungnya presiden yang disalahkan dan dianggap melakukan pembiaran, tutup politisi dari PD ini.
- Diatas menjelaskan sebuah artikel mengenai "POLISI BISA LIBATKAN TNI UNTUK DETEKSI DINI AMUK MASA", sedangkan artikel ini diambil dari sebuah situs bernama http://www.detiknews.com/read/
- ada sebuah bentuk komentar yang akan di sampaikan mengenai artikel ini, yang berisi :
- Memang apabila ada suatu demonstrasi yang melibatkan banyak warga negara diindonesia, tentu sangat sulit dibrantas. Salah satunya kerusuhan yang timbul salah satunya di temanggung,dan cikeusik. kerusuhan ini timbul akibat dari kekerasan keagamaan. Di artikel menjelaskan, banyaknya aparat kepolisian yang diturunkan dilapangan untuk menesuluri masalah tuntas, serta menemukan profokator dibalik semua kekacauan ini.
- Memang di negeri indonesia ini, banyak ketahanan nasional diindonesia yang di lakukan oleh pemerintah untuk melindungi warganya dari ancaman apapun. Salah satunya : kepolisian beserta TNI (dan masih banyak lagi macam-macam ketahanan nasional). Apabila para anggota polisi memang agak sulit meredam amarah amuk masa, maka polisi bisa melibatkan satuan TNI , agar bisa menenangkan sejenak kericuan ini. Walaupun kericuan belum tertuntaskan, tapi sikap polisi ini perlu kita setujui secara bersama-sama, sebab tanpa adanya persatuan ketentraman bagi bangsa indonesia tidak akan terjadi.
GAMBAR DIPEROLEH DARI :
http://www.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar